Sosial Diposting 09 September 2026 Super Admin

KDD Belajar Praktik Baik Pengembangan Seni Budaya dan Ruang Kreativitas Inklusif

KDD Belajar Praktik Baik Pengembangan Seni Budaya dan Ruang Kreativitas Inklusif

CIREBON, 8 September 2026 — Penguatan kapasitas Kelompok Difabel Desa (KDD) terus dilakukan melalui proses belajar lintas komunitas dan penggalian praktik baik yang berkembang di masyarakat.

Dalam rangka Peningkatan Kapasitas Aktor KDD, Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC), mitra SIGAB Indonesia, dengan dukungan Pemerintah Australia–Indonesia melalui Program INKLUSI, memfasilitasi kunjungan pembelajaran ke Sanggar Seni Desa Belawa, yang dikelola oleh Bapak Eman Suherman.

Kegiatan yang berlangsung di Desa Belawa ini menjadi ruang pertukaran pengalaman mengenai bagaimana seni dan budaya dapat dikembangkan sebagai sarana pembelajaran, pelestarian budaya lokal, penguatan kreativitas, sekaligus membuka ruang partisipasi yang setara bagi masyarakat, termasuk difabel.

Dari Potensi Menjadi Karya

Dalam diskusi, Bapak Eman Suherman membagikan pengalaman dalam mengembangkan Sanggar Seni Desa Belawa yang mulai berdiri pada 2022.

Menurut Eman, keberadaan sanggar tidak hanya diarahkan sebagai tempat belajar seni, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan seni dan budaya lokal serta menggali potensi desa, termasuk dalam pengembangan pariwisata berbasis masyarakat.

Sejumlah kesenian yang dikembangkan dan dilestarikan antara lain tari, karawitan atau gamelan, reog, dan wayang golek.

"Tujuannya adalah melestarikan budaya dan seni yang pernah ada di Desa Belawa. Aset budaya tersebut jangan sampai tertinggal, sehingga generasi muda harus menjadi penerusnya,” jelas Eman Suherman.

Pengalaman tersebut memberikan pembelajaran bahwa pelestarian budaya tidak cukup hanya dengan menjaga keberadaan kesenian, tetapi juga memastikan adanya regenerasi, ruang belajar, dan kesempatan bagi generasi muda untuk terlibat secara aktif.

Inklusi Dimulai dari Kesempatan

Salah satu poin penting yang digali KDD adalah bagaimana sanggar memberikan ruang kepada berbagai kelompok masyarakat untuk belajar dan mengembangkan potensi seni, termasuk difabel.

Eman menekankan bahwa difabel memiliki potensi dan kesempatan yang setara untuk berkembang. Tantangannya adalah bagaimana menyediakan ruang, metode pembelajaran, serta pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan setiap individu.

“Karena mereka pun punya potensi yang setara dengan yang lain, punya kesempatan dengan yang lain, dan ini memang membutuhkan ruang untuk pembelajaran,” ungkap Eman.

Bagi KDD, pengalaman tersebut memperkuat pemahaman bahwa inklusi bukan sekadar menghadirkan difabel dalam sebuah kegiatan, tetapi memastikan mereka memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, berproses, berkarya, dan menunjukkan kemampuan.

Karya Tidak Lahir Secara Instan

Diskusi juga membahas proses penciptaan karya seni, mulai dari munculnya gagasan hingga menjadi karya yang siap dipertunjukkan.

Menurut Eman, sebuah karya membutuhkan proses yang terencana. Gagasan perlu dikembangkan menjadi tema dan konsep, kemudian diterjemahkan melalui latihan, evaluasi, dan penyempurnaan hingga menghasilkan karya yang memiliki karakter dan pesan.

Dalam proses penciptaan lagu, misalnya, ide dan tema dapat dikembangkan menjadi lirik, melodi, nada dasar, notasi atau partitur, hingga menjadi sebuah karya musik yang siap diproduksi dan ditampilkan.

Pembelajaran tersebut menunjukkan bahwa kreativitas membutuhkan proses, disiplin, konsistensi, serta keberanian untuk terus mencoba.

Teknologi dan AI: Alat Bantu, Bukan Pengganti Gagasan

Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan atau AI turut menjadi bagian dari pembahasan.

Teknologi dapat digunakan untuk membantu berbagai tahapan proses kreatif, mulai dari menggali referensi dan mengembangkan ide, membuat lirik, mengolah musik, merekam dan mengedit karya, hingga mempromosikannya melalui media sosial.

Namun, Eman menekankan bahwa teknologi harus ditempatkan sebagai alat bantu. Identitas, gagasan, pesan, dan konsep karya tetap harus berangkat dari manusia.

“Konsepnya tetap dari kita,” tegas Eman.

Pemanfaatan teknologi juga perlu dilakukan secara bertanggung jawab dengan memperhatikan ketepatan informasi, karakter budaya lokal, etika, serta hak cipta.

Hasil Pembelajaran: KDD Perlu Membangun Ruang Kreativitas

Dari proses diskusi dan pembelajaran tersebut, aktor KDD memperoleh sejumlah pelajaran penting yang relevan untuk pengembangan organisasi dan kegiatan di desa.

Di antaranya adalah:

- Potensi akan berkembang ketika tersedia ruang dan kesempatan.

- Seni dan budaya dapat menjadi media penguatan identitas dan potensi desa.

- Difabel memiliki kesempatan yang setara untuk belajar dan berkarya.

- Karya yang baik membutuhkan proses, latihan, target, dan konsistensi.

- Teknologi digital dan AI dapat menjadi alat bantu untuk memperluas kreativitas.

- Media sosial dapat dimanfaatkan untuk memperkenalkan dan memasarkan karya komunitas.

- Pengembangan seni dan budaya membutuhkan regenerasi serta keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan.

Pembelajaran tersebut menjadi bahan refleksi bagi KDD untuk melihat potensi yang ada di lingkungan masing-masing. Ruang kreativitas tidak harus selalu dimulai dengan fasilitas besar. Yang lebih penting adalah kemauan untuk memulai, membuka kesempatan, mengembangkan potensi, dan membangun kolaborasi.

Dari Belawa untuk Gerakan Inklusi

Kunjungan ke Sanggar Seni Desa Belawa memberikan pesan penting bahwa pembangunan inklusif dapat dimulai dari ruang-ruang sederhana yang memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk berpartisipasi.

Praktik baik yang dibagikan Bapak Eman Suherman tidak dimaksudkan untuk sekadar ditiru, tetapi menjadi sumber pembelajaran yang dapat diadaptasi sesuai dengan potensi dan kebutuhan masing-masing KDD.

Melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Aktor KDD, FKDC sebagai mitra SIGAB Indonesia dengan dukungan Pemerintah Australia–Indonesia melalui Program INKLUSI terus mendorong lahirnya KDD yang semakin mampu belajar, berorganisasi, membangun jejaring, serta mengembangkan potensi masyarakat secara inklusif.

KDD diharapkan tidak hanya menjadi ruang berkumpul bagi difabel, tetapi berkembang menjadi ruang belajar, ruang berkarya, ruang berjejaring, dan ruang untuk memperjuangkan perubahan di desa.

Karena pada akhirnya, inklusi bukan hanya tentang membuka pintu. Inklusi adalah memastikan setiap orang memiliki kesempatan untuk masuk, berpartisipasi, berkarya, dan memiliki ruang yang setara untuk menentukan masa depannya.

0 komentar

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.
Sebelumnya KDD Tingkatkan Kapasitas Organisasi melalui Pembelajaran Praktik Baik dari MWC NU Lemahabang Selanjutnya Dari Pelatihan GEDSI, 10 Desa di Sedong Didorong Bergerak Menuju Desa Inklusi