Sosial Direvisi 06 Oktober 2026 Super Admin

FKDC Perkuat Peran Keluarga dan Kapasitas Anak Difabel melalui Pertemuan dan Pembelajaran

FKDC Perkuat Peran Keluarga dan Kapasitas Anak Difabel melalui Pertemuan dan Pembelajaran

Cirebon, 24 September 2026 -  Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC) bersama Dinas PPKBP3A dan Dinas Sosial Kabupaten Cirebon melaksanakan Pertemuan dan Pembelajaran bagi Orang Tua dan Anak Difabel pada Kamis, 24 September 2026, di Mini Zoo HDI Sumber Hidup.

Kegiatan yang merupakan bagian dari Program SOLIDER Fase 2 ini diikuti 81 peserta dari enam desa wilayah program. Pertemuan menjadi ruang belajar bersama untuk memperkuat kapasitas anak difabel, meningkatkan peran keluarga, serta membangun jejaring dukungan dalam mendorong pemenuhan hak dan kemandirian anak difabel.

Kegiatan tidak hanya menghadirkan materi, tetapi juga membuka ruang bagi anak dan orang tua untuk belajar melalui interaksi, berbagi pengalaman, dan aktivitas bersama.

Memperkuat Peran Keluarga dalam Pemenuhan Hak Anak Difabel

Bagi anak difabel, keluarga merupakan lingkungan pertama dalam memperoleh dukungan, perlindungan, penerimaan, dan kesempatan untuk berkembang.

Karena itu, penguatan kapasitas orang tua menjadi bagian penting dalam memastikan anak difabel tidak hanya mendapatkan pendampingan, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk belajar, berinteraksi, mengambil keputusan, mengembangkan potensi, dan membangun kemandirian.

Dalam kegiatan ini, orang tua mendapatkan pembelajaran mengenai pola asuh, pendampingan, perlindungan, pemenuhan hak, serta bagaimana menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak difabel.

Sementara itu, anak difabel mendapatkan ruang untuk saling mengenal, berinteraksi, bermain, berkomunikasi, dan membangun kepercayaan diri bersama teman-teman sebaya.

Pemerintah Hadir Memperkuat Akses dan Layanan

Salah satu materi utama disampaikan oleh Yuliana, S.I.P., M.A.P., Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas PPKBP3A Kabupaten Cirebon.

Yuliana memberikan penguatan mengenai pola asuh dan pemenuhan hak anak difabel. Ia menekankan pentingnya keluarga menciptakan lingkungan yang aman, mendukung, serta memberikan kesempatan kepada anak untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi yang dimilikinya.

Dari Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, materi mengenai pemenuhan alat bantu dan perlindungan sosial disampaikan oleh Drs. Hafidz Iswahyudi, M.Si., Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, serta Lili Marliyah, A.KS., MM., Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Cirebon.

Materi tersebut memberikan pemahaman kepada orang tua mengenai pentingnya pemenuhan alat bantu sesuai kebutuhan anak difabel, sekaligus membuka pemahaman mengenai akses terhadap layanan dan program perlindungan sosial.

Peserta juga mendapatkan penguatan mengenai pentingnya keberadaan agen perlindungan sosial sementara di lingkungan keluarga dan masyarakat. Peran tersebut diharapkan dapat membantu memperluas penyebaran informasi, pendampingan, dan akses layanan bagi keluarga yang membutuhkan.

Kehadiran Dinas PPKBP3A dan Dinas Sosial dalam kegiatan ini mempertemukan berbagai perspektif dan layanan, mulai dari perlindungan anak, pemenuhan hak, alat bantu, hingga perlindungan sosial.

Bagi FKDC, keterhubungan lintas perangkat daerah menjadi bagian penting agar keluarga tidak berjalan sendiri dalam memenuhi kebutuhan dan hak anak difabel.

Anak Difabel Membutuhkan Ruang untuk Tumbuh dan Berani Mencoba

Kegiatan juga memberikan perhatian khusus kepada anak difabel.

Melalui aktivitas bermain dan pembelajaran yang dikemas dalam suasana menyenangkan, anak-anak didorong untuk berkomunikasi, berinteraksi dengan teman sebaya, mengenal lingkungan baru, serta berani mengambil bagian dalam kegiatan bersama.

Penguatan kapasitas anak difabel tidak cukup hanya dilakukan melalui penyampaian materi.

Anak membutuhkan ruang untuk mengalami, mencoba, berinteraksi, mengambil peran, dan membangun kepercayaan dirinya sendiri.

Ruang-ruang seperti inilah yang diharapkan dapat membantu anak difabel melihat bahwa dirinya memiliki kemampuan, memiliki potensi, dan memiliki kesempatan untuk menjadi bagian dari lingkungan sosialnya.

Abdul Mujib Berbagi Kisah Masa Kecil: “Saya Juga Ingin Bersekolah”

Dalam sesi berbagi pengalaman, Abdul Mujib, Ketua FKDC, menceritakan perjalanan masa kecilnya ketika dirinya belum mendapatkan kesempatan untuk bersekolah.

Pada usia tujuh tahun, Mujib belum bersekolah. Setiap hari ia berada di seberang jalan, memandangi bangunan sekolah dan melihat teman-teman seusianya belajar serta bermain.

Padahal, ia sangat ingin bersekolah.

Suatu hari, seorang guru perempuan menghampirinya dan bertanya mengapa dirinya tidak bersekolah. Mujib menjelaskan bahwa ia ingin sekali bersekolah, tetapi orang tuanya belum mengizinkannya.

Guru tersebut kemudian mendatangi rumah orang tua Mujib. Dari pertemuan itu, akhirnya Mujib mendapatkan kesempatan untuk bersekolah.

Namun, perjalanan di sekolah juga tidak selalu mudah. Mujib pernah mengalami perundungan dari teman-temannya.

Ketika menceritakan pengalaman tersebut kepada orang tuanya, ia mendapatkan nasihat:

“Wajar kalau teman-temanmu seperti itu. Mungkin mereka baru melihatmu. Nanti kalau sudah sering bertemu, teman-temanmu pasti bisa menerima kamu.”

Dari kelas 1 hingga kelas 3, Mujib belum pernah dilibatkan dalam kegiatan upacara bendera, pelajaran olahraga, maupun senam bersama.

Perubahan mulai terjadi ketika ia duduk di kelas 4. Guru olahraga mulai mengajak Mujib mengikuti upacara dan kegiatan olahraga bersama teman-temannya.

Dari situlah ruang interaksi mulai terbuka. Mujib mulai memiliki lebih banyak teman, lebih banyak berinteraksi, dan merasakan bahwa dirinya dihargai sebagai bagian dari lingkungan sekolah.

Kisah tersebut menjadi refleksi bahwa kesempatan untuk terlibat dapat menjadi pintu tumbuhnya kepercayaan diri dan kemandirian anak difabel.

Pemenuhan Hak Dimulai dari Kesempatan dan Dukungan

Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa anak difabel membutuhkan lebih dari sekadar pendampingan.

Mereka membutuhkan kesempatan, penerimaan, dukungan, akses, dan lingkungan yang memungkinkan mereka untuk berkembang.

Pemenuhan hak anak difabel juga tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga.

Keluarga merupakan lingkungan pertama. Namun, sekolah, pemerintah, organisasi difabel, dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam menciptakan lingkungan yang inklusif serta memastikan anak difabel memperoleh akses terhadap pendidikan, perlindungan, layanan, alat bantu, informasi, dan kesempatan berpartisipasi.

Karena itu, penguatan keluarga perlu berjalan beriringan dengan penguatan sistem dukungan di masyarakat.

Membangun Jaringan Dukungan Antarorang Tua

Selain penyampaian materi, kegiatan menjadi ruang bagi para orang tua untuk saling berbagi pengalaman.

Orang tua didorong untuk tidak menghadapi berbagai tantangan dalam mendampingi anak seorang diri. Melalui jejaring antarorang tua, pengalaman, informasi, dan pembelajaran dapat saling dibagikan.

Keluarga yang memiliki pengalaman dalam mendampingi anak difabel dapat menjadi sumber pembelajaran bagi keluarga lainnya.

Dari Pertemuan Menuju Penguatan Keluarga

Pertemuan dan Pembelajaran bagi Orang Tua dan Anak Difabel menjadi bagian dari proses penguatan ekosistem inklusif dalam Program SOLIDER Fase 2.

Melalui kegiatan ini, FKDC mendorong agar penguatan kapasitas anak difabel berjalan bersama dengan penguatan keluarga dan jejaring layanan.

Harapannya, keluarga semakin memahami bahwa mendampingi anak bukan hanya tentang melindungi, tetapi juga tentang memberikan kesempatan untuk tumbuh, mencoba, mengambil peran, dan menjadi mandiri.

Sementara itu, anak difabel diharapkan semakin percaya diri untuk berinteraksi dan mengambil bagian dalam kehidupan keluarga, sekolah, masyarakat, serta lingkungan sosialnya.

Perubahan inklusif tidak selalu dimulai dari langkah besar. Terkadang, perubahan dimulai dari satu keluarga yang memberikan kesempatan kepada anaknya untuk mencoba.

Dari satu guru yang membuka ruang bagi muridnya untuk ikut serta.

Dari satu orang tua yang berani mencari informasi dan layanan.

Dan dari lingkungan yang memilih untuk menerima, mendukung, serta melibatkan anak difabel sebagai bagian dari masyarakat.

Apresiasi dan Kolaborasi

FKDC menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas PPKBP3A dan Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, khususnya Yuliana, S.I.P., M.A.P., selaku Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA); Drs. Hafidz Iswahyudi, M.Si., selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon; serta Lili Marliyah, A.KS., MM., selaku Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, atas dukungan dan kontribusinya dalam kegiatan ini.

Apresiasi juga disampaikan kepada para fasilitator desa, Tim SOLIDER, orang tua, anak difabel, serta seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif.

FKDC berharap ruang pembelajaran dan kolaborasi seperti ini dapat terus dikembangkan agar semakin banyak keluarga mendapatkan informasi, dukungan, dan akses layanan yang dibutuhkan.

FKDC mitra SIGAB Indonesia, dengan dukungan Pemerintah Australia–Indonesia melalui Program INKLUSI.

0 komentar

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.
Sebelumnya FKDC Koordinasi dengan Dinas Sosial, Dorong Percepatan Penyelesaian Draf Perbup Disabilitas Selanjutnya Saat Keinginan Tumbuh Lebih Cepat dari Rasa Syukur